Perwira Polisi Dibunuh saat Tagih Utang

Perwira Polisi Dibunuh saat Tagih Utang
Perwira Polisi Dibunuh saat Tagih Utang

jpnn.com - DENPASAR - Polisi lagi-lagi menjadi korban pembunuhan. Kali ini menimpa, Kompol Putu Suarsa, 49 anggota Polda Bali. Nyawa perwira menengah itu dihabisi M Subahan, 32 warga Jalan Kertha Dalem Sari IV Sidakarya, Denpasar Minggu (15/12) sekitar pukul 18.00 Wita. Diduga, pelaku membunuh Suarsa di depan rumahnya lantaran sakit hati dengan caci maki yang dilontarkan sang polisi yang saat itu datang untuk menagih utang.

Usai membunuh menggunakan pisau, pelaku langsung kabur.

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang diback up Satreskrim Polrestabes Denpasar terus berupaya membunuh pelaku. Inforrmasinya, yang berhasil dihimpun Radar Bali (JPNN Group), menyebutkan peristiwa itu berawal saat Suarsa mendatangi rumah Subahan di Jalan Kertha Dalem Sari IV Sidakarya, Denpasar. Tujuannya untuk menagih utang. 

Selain sebagai polisi, Suarsa disebut-sebut punya kerja sampingan. Yakni menjadi debt collector tiga toko bangunan di kawasan Sanur. Nah, tugasnya adalah menagih utang ke pelaku yang utangnya sekitar Rp 4 juta. 

Setiba di rumah Subahan, polisi itu langsung masuk rumah dan marah-marah. Pertengkaran pun terjadi. Karena tak ingin pertengkaran dilihat anaknya, Subahan mengajak Suarsa keluar rumah. 

Pertengkaran berlanjut. Beberapa saat kemudia, korban berniat meninggalkan rumah Subahan. Nah, baru berjalan lima langkah, Subahan yang ternyata sudah menyiapkan tiba-tiba menusuknya dari belakang. Pinggang bagian belakang polisi itu "bocor" dan mengeluarkan banyak darah. 

Korban sebenarnya masih bisa melarikan diri, tapi pelaku terus mengejarnya dan kembali menikamnya. Polisi itu ambruk. 

Tak berhenti sampai di situ, ternyata pelaku juga membabi-buta mengejar orang-orang yang melihat kejadian itu. Namun niatnya gagal karena saksi mata lebih gesit.

DENPASAR - Polisi lagi-lagi menjadi korban pembunuhan. Kali ini menimpa, Kompol Putu Suarsa, 49 anggota Polda Bali. Nyawa perwira menengah itu dihabisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News