Perwira Polisi Diduga Sodomi Sejumlah Bocah
Berdasarkan penelusurannya, oknum polisi NH telah bergerilya sejak lama. Awalnya, sasarannya adalah orang dewasa. Namun satu tahun belakangan, korbannya mulai beralih ke anak-anak. Para korban barunya itu berada dalam rentang usia 9-14 tahun.
Syahril berencana membawa kasus ini langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Batam. Ia akan mengajukan gugatan, Senin (29/12) depan. Ia berharap PN dapat menggelar sebuah sidang pra-peradilan untuk kasus ini.
”Oknum polisi ini harus ditahan secepatnya. Sebab, saya dengar kabar lagi, setelah tertangkap tangan (September) kemarin, NH ini masih menjalankan aksinya ke anak lain,” ujarnya.
Sementara itu, Iptu Dasta Analis yang dihubungi terpisah belum memberikan jawaban. Pasalnya, ketika dimintai komentarnya soal kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut via ponsel, dia langsung menjawab halo, halo, halo dari ujung telepon.
Selanjutnya, sambungan telepon terputus dan beberapa kali dihubungi tak lagi aktif.
Kasi Propam AKP Suwitnyo saat dihubungi Batam Pos mengaku belum mengetahui mengenai laporan pencabulan yang dilakukan oleh oknum polisi. Bahkan, dia menjamin tidak ada satupun anggotanya di jajaran Polresta Barelang yang melakukan hal tersebut.
”Satu orang saja dicabuli, kami kejar. Apalagi kalau sepuluh orang. Saya jamin tidak ada anggota Polresta Barelang ataupun Polsek yang melakukan tindakan seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi ponselnya, tapi tidak aktif.(ceu/cr3/jpnn)
BATAM - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, diduga melibatkan oknum aparat kepolisian. Seorang perwira
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas