Perwira Polisi Korban Pengeroyokan Itu Dapat 81 Jahitan di Kepala
Rabu, 19 April 2017 – 18:43 WIB
“Mereka kami jerat dengan pasal penganiayaan. Seluruhnya akan mendapat hukuman yang sama,” tukas Sandi.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis lalu (6/4) AKP AR Rangkuti bersama timnya hendak menangkap bandar sabu di Jalan Jermal XV, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.
Dalam penangkapan itu, AKP Rangkuti menyamar sebagai pembeli narkoba.
Namun nahas, dalam penyamarannya AKP Rangkuti malah diteriaki rampok dan dihajar beramai-ramai hingga kritis. (fir)
Kondisi perwira Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKP AR Rangkuti korban pengeroyokan, Kamis lalu (6/4), masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan