Pesan Bupati Kotim Halikinnor untuk 338 Pegawai yang Menerima SK PPPK

Sebab, di sisi penghasilan mereka pun sudah berubah.
Kalau dahulu sebagai tenaga kontrak, katanya, hanya diberikan gaji sekitar Rp 2 juta.
“Kalau sekarang, kan, berubah menjadi sama seperti PNS," ungkap Bupati Halikinnor.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotim Kamaruddin Makalepu mengatakan bahwa SK pengangkatan yang diserahkan hari ini adalah untuk 338 PPPK tenaga kesehatan.
Saat ini, pihaknya tengah memproses pemberkasan pengusulan nomor induk pegawai PPPK guru sebanyak 495 orang.
Dia berharap bulan depan sudah bisa dilaksanakan pengangkatannya.
"Selanjutnya, yang terakhir PPPK teknis sebanyak 39 orang. Mudah-mudahan pengusulannya berjalan lancar sehingga pengangkatannya tepat waktu dan diserahkan surat keputusannya setelah ada penetapan NIP dari BKN, baru dibuatkan surat keputusannya," pungkas Kamaruddin. (antara/jpnn)
Bupati Kotim Halikinnor berharap 338 pegawai yang menerima SK PPPK bisa meningkatkan kinerja menjadi lebih baik.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini