Pesan dari Mendagri Tito Buat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia
Oleh karena itu, Mendagri Tito berpesan kepada Apdes harus menghindari keinginan untuk terlibat dalam politik praktis.
Lebih lanjut mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya itu menjelaskan bahwa beragam potensi desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, misalnya sumber daya manusia, sumber daya alam, wisata dan sebagainya.
Tito pun menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat untuk membangun desa.
Salah satunya kata dia dengan menerbitkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurutnya, regulasi itu memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan desa.
Upaya tersebut, kata dia, juga untuk mendukung pembangunan secara merata hingga ke tingkat desa, sehingga dapat menekan laju urbanisasi.
Menurut Mendagri Tito, saat ini desa tak lagi sebagai objek pembangunan, tetapi subjek yang dapat turut bekerja dan menentukan arah kebijakan.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga memperkuat kelembagaan yang mengurusi desa di tingkat pusat dengan membentuk Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pesan kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada