Pesan Ferdy Sambo untuk Anak-anaknya Lewat Kak Seto, Simak Kalimatnya

Pesan Ferdy Sambo untuk Anak-anaknya Lewat Kak Seto, Simak Kalimatnya
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com.

Mereka ialah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, KM, dan terakhir Putri Candrawathi.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Irjen Ferdy Sambo menyampaikan pesan kepada anak-anaknya lewat Kak Seto yang menemuinya di Mako Brimob


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News