Pesan Khusus Bagi Seluruh ASN, Tolong, Hindari Hal ini
Masing-masing Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Bawaslu.
Sosialisasi diharapkan dapat memberikan informasi mendetail kepada para ASN mengenai segala hal yang termasuk ke dalam pelanggaran netralitas ASN.
Selain itu, Bawaslu juga merancang strategi pengawasan dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN yang terintegrasi, sinergis, dan efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024.
Perancangan strategi itu dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan beberapa pihak, yakni KASN, KemenPAN-RB, Kemendagri dan Kemenko Polhukam.
"Penguatan kerja sama ini selanjutnya dilakukan melalui pembentukan gugus tugas pengawasan netralitas ASN," kata Bagja. (Antara/jpnn)
Pesan khusus bagi seluruh ASN pada pelaksanaan Pemilu 2024, tolong, hindari hal ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur