Pesan Khusus Wapres Ma'ruf Amin kepada Mahfud MD, Lugas
Orang nomor dua di Indonesia ini menargertkan seluruh kabupaten/kota telah menghadirkan MPP mengatakan pada 2024 mendatang.
Menurut Ma'aruf Amin, selain kuantitatif, aspek kualitas MPP juga perlu mendapat perhatian dan terus melakukan evaluasi mengenai keefektivitasannya serta kesiapannya untuk bertransformasi menjadi MPP Digital.
Ma’ruf mengarahkan Tim Task-force Percepatan Pembangunan MPP perlu berkoordinasi lebih intensif untuk memastikan pencapaian target kualitas dan kuantitas.
Dia jua menekankan perlunya menyusun peta jalan menuju MPP Digital dengan memperhatikan integrasi Online Single Submission (OSS) yang telah ada serta rencana keterlibatan pihak swasta dalam MPP, khususnya di bidang fintech.
Selain itu, perlu merumuskan model dukungan dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan MPP di pemerintah daerah.
Kepada MenPAN-RB, secara khusus Wapres meminta KemenPAN-RB terus melakukan kegiatan pendampingan dan koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah daerah, utamanya dalam merealisasikan MPP Digital.
Dia optimistis bisa mencapai target kuantitas dan kualitas dari MPP apabila kepala daerah sungguh-sungguh melaksanakan komitmennya dan pimpinan kementerian serta lembaga memberikan dukungannya.
"Saya mengapresiasi kepala daerah yang telah menyelenggarakan maupun sedang menyiapkan MPP,” pungkas Wapres yang juga ketua Tim Komite Pengarah Reformasi Birokasi Nasional (KPRBN).(esy/jpnn)
Wapres menyampaikan permintaan khusus kepada MenPAN-RB saat acara penandatangan nota kesepahaman tentang percepatan Mal Pelayanan Publik atau MPP.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK