Pesan Pakar HTN agar Peluang Menang Prabowo – Sandi Tidak Melayang
Dalam hal saksi, Juanda juga mengingatkan para hakim untuk benar-benar jeli dan teliti. Karena bukan tidak mungkin ada pihak di dalam persidangan yang mengajukan saksi palsu.
Dalam arti, merekayasa sesuatu dan menggunakan seseorang untuk bersaksi. Saksi palsu, tuturnya, bukan sesuatu yang baru dalam sebuah persidangan.
Setelah membuktikan kecurangan, pemohon sengketa juga harus membuktikan bahwa suaranya seharusnya bertambah. Dalam hal sengketa pilpres kali ini, pembuktiannya secara matematis harus mencapai 50 persen plus 1.
BACA JUGA: Singkatnya, Prabowo - Sandi Pengin Jokowi Didiskualifikasi
Atau minimal senilai 8.478.562 suara. ’’Kalau tidak, maka saya kira ini tidak mungkin beralih siapa pemenangnya,’’ tambah Juanda. (byu)
Peluang Prabowo – Sandi untuk menang dalam persidangan sengketa Pilpres di MK bisa melayang bila tak ada bukti yang sesuai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks Cagub DKI Jakarta Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK
- Megawati: Kalau Sekarang Pemilu Dibilang Mahal, Itu Aneh Bagi Saya
- Uji Materil UU Polri, MK Minta Keterangan DPR dan Presiden Hari Ini
- Aliansi Nasabah Asuransi Gelar Demo di MK Untuk Kawal Pengujian Pasal 304 KUHD
- Kuasa Hukum Sayangkan Upaya Kasasi JPU Atas Putusan Bebas Adhya Muzakki
- BEM UI Demo di Gambir, Ini Agendanya
JPNN.com




