Pesan Pakar HTN agar Peluang Menang Prabowo – Sandi Tidak Melayang

Dalam hal saksi, Juanda juga mengingatkan para hakim untuk benar-benar jeli dan teliti. Karena bukan tidak mungkin ada pihak di dalam persidangan yang mengajukan saksi palsu.
Dalam arti, merekayasa sesuatu dan menggunakan seseorang untuk bersaksi. Saksi palsu, tuturnya, bukan sesuatu yang baru dalam sebuah persidangan.
Setelah membuktikan kecurangan, pemohon sengketa juga harus membuktikan bahwa suaranya seharusnya bertambah. Dalam hal sengketa pilpres kali ini, pembuktiannya secara matematis harus mencapai 50 persen plus 1.
BACA JUGA: Singkatnya, Prabowo - Sandi Pengin Jokowi Didiskualifikasi
Atau minimal senilai 8.478.562 suara. ’’Kalau tidak, maka saya kira ini tidak mungkin beralih siapa pemenangnya,’’ tambah Juanda. (byu)
Peluang Prabowo – Sandi untuk menang dalam persidangan sengketa Pilpres di MK bisa melayang bila tak ada bukti yang sesuai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol