Pesan untuk PNS: Presensi Tidak Penuh, Uang Dipotong

Pesan untuk PNS: Presensi Tidak Penuh, Uang Dipotong
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Para aparatur negara yang ingin mendapat tunjangan makan dan minum (mamin) tidak bisa bersantai lagi.

Jika tidak bisa memenuhi kriteria presensi dan kinerja yang ditetapkan pemkab, tunjangan yang mereka terima dipotong.

Kabaghumas Pemkab Nganjuk Agus Irianto mengatakan, pihaknya sudah menetapkan syarat pencairan tunjangan mamin yang baru kali pertama dianggarkan tahun ini.

Menurut dia, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi PNS agar uang mamin cair sepenuhnya.

''Mekanisme pencairan sudah ditentukan BPKAD (badan pengelola keuangan dan aset daerah),'' kata Agus kepada Jawa Pos Radar Nganjuk.

Syarat pertama yang wajib dilaksanakan adalah daftar kehadiran pegawai.

Di lingkungan pemkab, menurut Agus, ada dua kali presensi.

Yakni, pagi sekitar pukul 07.00 dan siang sekitar pukul 15.00. ''Keduanya dibuktikan dengan tanda tangan kehadiran,'' ungkap Agus.

Para aparatur negara yang ingin mendapat tunjangan makan dan minum (mamin) tidak bisa bersantai lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News