Pesan untuk PNS: Presensi Tidak Penuh, Uang Dipotong

Pesan untuk PNS: Presensi Tidak Penuh, Uang Dipotong
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bukan hanya presensi, Agus menerangkan bahwa PNS juga wajib mengikuti apel pagi setiap hari.

Dalam kegiatan tersebut, kehadiran setiap orang akan dicek.

Sementara itu, khusus Jumat, PNS wajib melaksanakan senam pagi.

''Baik di lingkungan sekretariat maupun SKPD (satuan kerja perangkat daerah) masing-masing,'' terangnya.

Jika syarat tersebut dipenuhi, ucap Agus, tunjangan mamin dapat dicairkan penuh.

Yakni, setiap orang akan menerima Rp 25 ribu per hari.

Dengan lima hari kerja setiap minggu, satu orang mendapat Rp 500 ribu per bulan.

Agus mengatakan, pencairan tunjangan mamin akan diberikan bersamaan dengan gaji.

Para aparatur negara yang ingin mendapat tunjangan makan dan minum (mamin) tidak bisa bersantai lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News