Peserta Parja Diharapkan Aktif Edukasi Masyarakat soal Pentingnya Jaga Data Pribadi
“Mereka harus berupaya melindungi data mulai dari diri masing-masing, lingkungan keluarga serta lingkungan pergaulannya, ujar Dono.
Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna mengatakan Parlemen Remaja yang sudah dilaksanakan sejak 2008 itu bertujuan untuk memberikan pemahaman politik dan demokrasi di Indonesia kepada generasi muda.
Bukan tidak mungkin ada di antara para peserta Parja yang menjadi Anggota DPR.
“Mereka adalah remaja-remaja yang hebat dan luar biasa. Mereka akan mendiskusikan terkait keamanan data pribadi,” kata dia.
Diketahu, DPR RI, pada Sidang Paripurna yang dilaksanakan, Selasa (20/9) mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi undang-undang.
Regulasi tersebut menjadi payung hukum atas pemanfaatan data pribadi milik masyarakat yang tak jarang disalahgunakan.
Tentu saja, edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya menjaga data ke depannya. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Setjen DPR RI kembali mengelar even Parlemen Remaja di Ruang Sidang Wisma DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Senin (10/10).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini