Peserta Parja Diharapkan Aktif Edukasi Masyarakat soal Pentingnya Jaga Data Pribadi

“Mereka harus berupaya melindungi data mulai dari diri masing-masing, lingkungan keluarga serta lingkungan pergaulannya, ujar Dono.
Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna mengatakan Parlemen Remaja yang sudah dilaksanakan sejak 2008 itu bertujuan untuk memberikan pemahaman politik dan demokrasi di Indonesia kepada generasi muda.
Bukan tidak mungkin ada di antara para peserta Parja yang menjadi Anggota DPR.
“Mereka adalah remaja-remaja yang hebat dan luar biasa. Mereka akan mendiskusikan terkait keamanan data pribadi,” kata dia.
Diketahu, DPR RI, pada Sidang Paripurna yang dilaksanakan, Selasa (20/9) mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi undang-undang.
Regulasi tersebut menjadi payung hukum atas pemanfaatan data pribadi milik masyarakat yang tak jarang disalahgunakan.
Tentu saja, edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya menjaga data ke depannya. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Setjen DPR RI kembali mengelar even Parlemen Remaja di Ruang Sidang Wisma DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Senin (10/10).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan