Kemenkominfo dan DPR RI Kolaborasi Perkuat Pengetahuan soal Bahaya Narkotika

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut peredaran narkotika di masyarakat mengalami kenaikan dengan berbagai modus baru dalam pendistribusiannya.
BNN memperkirakan 1.1 juta pelajar dan mahasiswa di tanah air telah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama DPR RI berkolaborasi dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat soal bahaya penyalahgunaan narkotika di bukittinggi Sumatra barat, sabtu (24/9).
Program itu dilakukan melalui pertunjukan rakyat di untuk membangun kesadaran masyarakat pentingnya literasi digital dalam memahami bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kedua lembaga juga ingin meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat akan pentingnya membangun generasi muda yang beriman, cerdas, terampil, dan tangguh menuju Indonesia maju.
Pertunjukan rakyat ini berlangsung di Hotel Grand Royal Denai, Bukittinggi, Sumatra barat dengan tema “Membentuk Generasi Cerdas Bebas Narkoba di Era Digital”.
Anggota DPR RI Muhammad Iqbal yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan pengedar narkoba harus dihukum seberat-beratnya sebagaimana hukum yang berlaku.
"Bagi pengguna harus di rehabilitasi agar tidak melakukannya lagi," ungkap Iqbal.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan DPR RI akan berkolaborasi untuk memperkuat pengetahuan masyarakat soal bahaya narkoba
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang