Pesta Miras, Dibayar Upal Rp600 Ribu
Jumat, 01 Oktober 2010 – 09:35 WIB
SEKAYU – Pemilik sebuah tempat hiburan malam di Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sugeng, ditipu oleh pelanggannya berinisial Iw. Setelah pesta minuman keras (miras), pelaku membayarnya dengan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp600 ribu yang ternyata uang palsu (upal), Kamis (30/9) sekitar pukul 01.30 WIB.
”Kami benar-benar tertipu oleh Iw, ternyata dia membayar dengan uang palsu,” cetus Sugeng, saat melapor ke Polsek Sungai Lilin.
Kapolres Muba AKBP F Barung Mangera SIk, melalui Kapolsek Sungai Lilin Iptu Jhoni Eka Putra, membenarkan sudah menerima pengaduan korban dan pihaknya sedang memburu pelaku. (41)
SEKAYU – Pemilik sebuah tempat hiburan malam di Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sugeng, ditipu oleh pelanggannya berinisial Iw. Setelah pesta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka