Pesta Narkoba Bareng 2 Perempuan, Oknum Polisi Jadi Tersangka
Kamis, 21 Oktober 2021 – 21:49 WIB
Kombes Gatot mengingatkan kepada semua anggota Polri agar selalu ingat pesan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai tidak ada tolerir aparat yang bermain-main atau menyalahgunakan narkotika.
Baca Juga:
"Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba, akan ditindak tegas. Bila perlu dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tambah Gatot. (mcr12/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Oknum polisi yang pesta sabu-sabu di vila bersama 2 perempuan dan 1 pria ditetapkan tersangka.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Arry Dwi Saputra
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak