Pesta Narkoba, Mantan Ketua DPRD Ditangkap

Pesta Narkoba, Mantan Ketua DPRD Ditangkap
Pesta Narkoba, Mantan Ketua DPRD Ditangkap
Setelah melakukan pengintaian dan tidak ingin buruannya lepas, polisi langsung mendobrak pintu rumah. Begitu pintu terbuka, ketiga tersangka terlihat usai pesta sabu dibuktikan berserakannya barang bukti di dalam kamar rumah St Darman. "Mereka tidak bisa mengelak lagi, karena tertangkap tangan. Bahkan seorang tersangka yakni Parno, sempat membuang sebagian barang bukti di pos penjagaan rumah Tuanku," beber Kapolres.

Penangkapan berjalan lancar tanpa ada perlawanan tersangka. Ketiganya, dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Psikotropika dengan ancaman kurungan 10 tahun dan denda Rp1 miliar.

Dalam penangkapan itu, kata Kapolres, Tuanku Darman cukup koperatif dan mengakui kalau dirinya dan dua lainnya memang usai pesta sabu. Hal itu diperkuat hasil tes urine ketiga tersangka yang menunjukkan tanda positif. Bahkan Tuanku Darman juga yang memberitahu petugas jika sebagian barang bukti dibuang Parno ke pos penjagaan.

Kapolres berharap dalam pemeriksaan selanjutnya ketiganya tetap koperatif sehingga tidak menyulitkan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, Parno mengaku barang haram tersebut dibeli di Muaro Bungo Jambi, tepatnya di Tanah Tumbuh. Dalam catatan polisi, Parno merupakan target operasional yang sudah lama diincar, sedangkan Andi Uwo merupakan residivis karena pernah terlibat kasus yang sama yakni narkoba.(ita)

DHARMASRAYA- Mantan Ketua DPRD Dharmasraya periode 2004-2009, St Darman Tuanku Kerajaan diamankan Satnarkoba Polres Dharmasraya bersama dua orang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News