Pesta Sabu, 4 Pemuda Ditangkap Polisi di Muarojambi

Pesta Sabu, 4 Pemuda Ditangkap Polisi di Muarojambi
Ikut pesta sabu - sabu ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Jajaran Satresnarkoba Polres Muarojambi meringkus empat pemuda yang tengah pesta narkoba di sebuah rumah di RT 01 Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

Waka Polres Muarojambi, Kompol Wirmanto mengatakan penangkapan berlangsung 4 Januari lalu.

"Sekarang para pelaku sudah diamankan di Polres Muarojambi," ujar Kompol Wirmanto, seperti dilansir Jambi Ekspres hari ini (10/1).

Keempatnya yakni Tomy (34), Waldianto (22), Ranggi Nopriandra (26) dan seorang remaja dibawah umur berinisial RL (16).

Kompol Wirmanto menjelaskan, dari tersangka Tomy diamankan barang bukti 3 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu, 1 paket berisi 8 butir pil ekstasi warna hijau, 1 paket berisi 2 butir pil ekstasi warna pink, 1 buah pirek kaca, 2 buah jarum, 1 buah kotak rokok merek U Bold dan 1 handphone merek samsung warna biru.

Kemudian dari pelaku Ranggi Nopriandra disita 6 paket kecil sabu, 4 buah plastik klip kosong, 1 buah kaca korek, 1 buah sendok plastik, 1 buah jarum, 1 buah kotak bening, 1 unit handphone Android merek Oppo warna putih, 1unit motor Yamaha Mio BH 4279 ZC.

Berikutnya dari pelaku Waldianto diamankan barang bukti 1 buah paket sabu, 1 bal plastik bening, 1 buah sendok plastik, 1 buah kaca korek, 1 buah kotak rokok merek Sampoerna, 1 buah handphone merek Samsung warna putih dan 1 buah handphone merek OPPO Warna ungu.

"Keseluruhan sabu seberat 1,33 Gram. Jumlah ekstasi 10 butir. Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Muarojambi," tandasnya.

Jajaran Satresnarkoba Polres Muarojambi meringkus empat pemuda yang tengah pesta narkoba di sebuah rumah di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Muarojambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News