Pesta SS Digerebek, Ada Oknum Polisi Yang Melarikan Diri

jpnn.com - TARAKAN – Aparat Sat Reskoba Polres Tarakan menangkap oknum anggota polisi berinisial AR dan anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Tarakan berinisial NV.
Keduanya ditangkap saat asyik pesta sabu bersama empat tersangka lainnya berinisial SA, FR, BA, dan AD.
“Kami amankan saat sedang asyik melakukan pesta sabu di salah satu rumah yang berada Gang Swarga, RT 2, Kelurahan Karang Balik, sekitar jam 22.00 Wita. Saat digerebek oknum polisi ini berhasil kabur, dan saat ini baru lima yang kami amankan,” ujarnya seperti dilansir Radar Tarakan, Kamis (3/11).
Simon menjelaskan, penangkapan tersebut diawali saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa rumah yang dikontrak AD sering dijadikan tempat untuk pesta sabu-sabu.
“Saat kamai gerebek, kami juga tidak tahu kalau di dalamnya ada oknum Satpol PP (Banpol PP) dan oknum polisi. Jadi saat kami masuk, si oknum polisi sudah melarikan diri,” jelas Simon.
Namun oknum polisi tersebut sudah diamankan oleh pihak Provost Polres Tarakan, Rabu (2/11).
Dari hasil penyelidikan polisi dan keterangan saksi-saksi, AR yang merupakan oknum polisi sering ikut dalam pesta sabu-sabu tersebut.
“Dari keterangan kelima tersangka, si oknum polisi sudah beberapa kali ikut pesta sabu. Diduga kegiatan mereka dengan alat bukti yang ada, ada dugaan mereka termasuk jaringan narkotika di Tarakan,” terang Simon.
TARAKAN – Aparat Sat Reskoba Polres Tarakan menangkap oknum anggota polisi berinisial AR dan anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP)
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh