Pesta SS Digerebek, Ada Oknum Polisi Yang Melarikan Diri

Pesta SS Digerebek, Ada Oknum Polisi Yang Melarikan Diri
Ilustrasi. Foto: JPNN

Dari tes urine yang dilakukan pihaknya, kelima tersangaka tersebut dinyatakan positif.

Sementara itu, untuk penyelidikan oknum polisi, pihaknya menyerahkan penuh kepada Provost Polres Tarakan.

“Si Satpol PP sudah lima tahun kerja, dan untuk si oknum polisi tetap akan kami kenakan pidana umum juga. Jadi semua tersangka akan kami kenakan pasal 112 ayat 1 junto pasal 114 ayat 1,” ujar Simon. (zar/jos/jpnn)


TARAKAN – Aparat Sat Reskoba Polres Tarakan menangkap oknum anggota polisi berinisial AR dan anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News