Petanesia DKI Jakarta Dituntut Berkontribusi Menyejahterakan Masyarakat

Petanesia DKI Jakarta Dituntut Berkontribusi Menyejahterakan Masyarakat
Pengurus DPW Petanesia Provinsi DKI Jakarta. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 25 anggota DPW Pecinta Tanah Air Indonesia (Petanesia) Provinsi DKI Jakarta periode 2021-2026 dikukuhkan di Kampung Budaya, Setu Babakan, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (8/2) petang. KH Lutfi Hakim Hamid didaulat sebagai Ketua dan Ghufron Mubin sebagai Sekretaris.

Ketua Panitia Pengukuhan DPW Petanesia Provinsi DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, acara ini sebagai simbolis pengukuhan terhadap seluruh pengurus baru DPW Petanesia DKI Jakarta yang berjumlah 127 orang.

Pengurus DPW Petanesia Provinsi DKI Jakarta terdiri dari beberapa tokoh agama, yaitu KH Lukman Hakim Hamid, KH Ghufron Mubin dan sebagainya.

Kepengurusan mereka dikukuhkan langsung oleh pengurus pusat, yakni Ketua Umum Petanesia M Eko Priyono dan Sekretaris Jendral H Miftahuddin Ridho. Proses pengukuhannya dilakukan dengan sederhana dan terbatas karena situasi Jakarta masih dilanda pandemi Covid-19.

“Acara ini kami gelar dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, salah satunya wajib memakai masker dan menjaga jarak,” kata Juaini pada Kamis (10/2) pagi.

Pria yang juga menjadi Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara ini berharap, kehadiran Petanesia dapat memberikan solusi atas permasalahan bangsa Indonesia. Salah satunya, menumbuhkembangkan semangat kerukunan, kebersamaan toleransi dan menghargai atas perbedaan.

“Tumbuhkan sikap kegotongroyongan, persatuan dan kesatuan, cinta tanah air dan bangga pada tanah air Indonesia,” ujarnya.

Dalam pidatonya Juaini meminta, kepada anggota DPW Petanesia DKI Jakarta agar langsung bergerak dan membantu masyarakat demi terwujudnya visi dan misi yang diemban, yakni memberi kesejahteraan kepada masyarakat.

Sebanyak 25 anggota DPW Pecinta Tanah Air Indonesia (Petanesia) Provinsi DKI Jakarta periode 2021-2026 dikukuhkan di Kampung Budaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News