Petani Cirebon Didorong Ikut AUTP Cegah Kerugian Akibat Banjir
Minggu, 07 Februari 2021 – 20:15 WIB

Lahan pertanian. Foto ilustrasi: Humas Kementan
Karena itu pihaknya juga terus menyosialisasikan kepada para petani agar mau mengikuti asuransi pertanian, di mana preminya pun tidak terlalu mahal yaitu Rp 36 ribu per hektare.
"Premi murah hanya Rp 36 ribu karena sudah disubsidi oleh pemerintah pusat, namun masih banyak yang tidak mendaftar," katanya.
Dia menambahkan manfaat asuransi pertanian bagi petani itu sangat banyak, di mana ketika gagal panen maka pihak asuransi akan mengganti per hektarenya Rp 6 juta. (*/jpnn)
Asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan faktor alam seperti cuaca.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi