Petani Cirebon Didorong Ikut AUTP Cegah Kerugian Akibat Banjir

Petani Cirebon Didorong Ikut AUTP Cegah Kerugian Akibat Banjir
Lahan pertanian. Foto ilustrasi: Humas Kementan

“Bayar preminya tiap hektare (ha) hanya Rp 36.000 per musim tanam. Jadi, pemerintah masih menyubsidi Rp 144.000 per hektare per musim tanam. Kalau petani sudah menjadi peserta AUTP, nanti bisa melakukan klaim apabila sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT),” kata Sarwo Edhy.

Menurutnya, AUTP merupakan cara Kementan untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT.

“Kami harapkan semua petani padi bisa mendaftar sebagai anggota AUTP. Penyuluh bisa menjelaskan ke petani harga preminya murah dan sangat bermanfaat,” ujarnya.

Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat pada musim tanam rendeng baru sekitar 1.300 hektare dari 41 ribu hektare areal persawahan areal persawahan didaftarkan asuransi pertanian, untuk itu perlu adanya sosialisasi yang tepat.

"Padahal areal pertanian di Kabupaten Cirebon, terutama bagian utara cukup rawan baik ketika musim hujan maupun kemarau," kata Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Wasman.

Setiap hujan datang, tambahnya, apalagi ketika masuk puncaknya maka dipastikan ada yang terendam banjir. Bahkan data untuk musim tanam rendeng sudah ada 5.888 hektare areal persawahan terendam.

"Dari 5.888 hektare, terdapat 3.143 hektare areal persawahan yang puso dan sisanya bisa diselamatkan," ujarnya.

Namun, kata Wasman, areal persawahan yang puso rata-rata tidak mengikuti asuransi pertanian sehingga para petani harus mengeluarkan biaya lagi untuk tanam ulang.

Asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan faktor alam seperti cuaca.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News