Petani Tembakau Merasa Ada Paksaan di Balik RPP Kesehatan

Petani Tembakau Merasa Ada Paksaan di Balik RPP Kesehatan
Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dinilai tidak memberikan ruang partisipasi bagi para petani tembakau. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

"Saya pernah diundang (diskusi), kemudian saya melihat bahwa ini dipaksakan. Ini bukan musyawarah untuk menciptakan solusi, tetapi ini kelihatannya kekuasaan yang memang digunakan agar orang itu dipaksa untuk mau, enggak ada pilihan lain," kata Agus.

Di sisi lain, Agus mengingatkan jumlah pelaku ekonomi di industri tembakau sangatlah besar. Untuk petani saja, jumlahnya sekitar 3,1 juta orang, belum termasuk buruh.

Hal ini belum menghitung pekerja dari sektor pendukung lain seperti buruh angkut, sopir truk, dan lain-lain. Agus menggarisbawahi perputaran ekonomi dari sektor tembakau sangat besar di tingkat masyarakat bawah.

"Kalau sebelum dibikin aturan-aturan yang mengebiri pertembakauan, ini (sektor tembakau) sangat signifikan, karena tembakau ketika panen bisa menunjang masa depan para petani tembakau, anak-anak untuk sekolah, dan ekonomi keluarga," kata Agus. (Tan/JPNN)


Saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyusun draf RPP Omnibus yang akan mengatur semua poin-poin aturan turunan yang ada.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News