Petani Tembakau Merasa Ada Paksaan di Balik RPP Kesehatan
"Saya pernah diundang (diskusi), kemudian saya melihat bahwa ini dipaksakan. Ini bukan musyawarah untuk menciptakan solusi, tetapi ini kelihatannya kekuasaan yang memang digunakan agar orang itu dipaksa untuk mau, enggak ada pilihan lain," kata Agus.
Di sisi lain, Agus mengingatkan jumlah pelaku ekonomi di industri tembakau sangatlah besar. Untuk petani saja, jumlahnya sekitar 3,1 juta orang, belum termasuk buruh.
Hal ini belum menghitung pekerja dari sektor pendukung lain seperti buruh angkut, sopir truk, dan lain-lain. Agus menggarisbawahi perputaran ekonomi dari sektor tembakau sangat besar di tingkat masyarakat bawah.
"Kalau sebelum dibikin aturan-aturan yang mengebiri pertembakauan, ini (sektor tembakau) sangat signifikan, karena tembakau ketika panen bisa menunjang masa depan para petani tembakau, anak-anak untuk sekolah, dan ekonomi keluarga," kata Agus. (Tan/JPNN)
Saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyusun draf RPP Omnibus yang akan mengatur semua poin-poin aturan turunan yang ada.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Indonesia Negara Penyumbang Kasus TBC Terbesar Dunia Setelah India, wow
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru