Petani Tembakau Minta Subsidi Bunga Perbankan
Sabtu, 21 November 2009 – 16:07 WIB
JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) minta perhatian pemerintah dalam mengembangkan usaha taninya. Mereka menilai pemerintah kurang care dan menganaktirikan petani tembakau. Padahal, usaha tani tembakau tercatat menyumbangkan Rp 53 triliun dalam bentuk cukai rokok untuk negara. Selain itu, masalah regulasi juga termasuk yang dikeluhkan oleh petani tembakau. Di mana undang-undang pengusahaan tembakau yang holistik dan berimbang belum dilahirkan. Peraturan Menteri Keuangan No 20 Tahun 2009 tentang Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), juga belum mendukung kelembagaan APTI secara nasional.
"Kalau negara bisa mendapatkan uang Rp 53 triliun, kami petani hanya dapat Rp 1,7 trilun," ungkap Sekjen APTI, Abdus Setiawan, di Jakarta, Sabtu (21/11).
Baca Juga:
Dikatakan Abdus, masalah utama petani tembakau ada di modal. Pada umumnya katanya, para petani masih mendapatkan modal pinjaman di bank. Kalaupun kreditnya diloloskan, bank memberikan suku bunga yang tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) minta perhatian pemerintah dalam mengembangkan usaha taninya. Mereka menilai pemerintah kurang
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua