Petani Tuntut Pembaruan Agraria
Senin, 24 September 2012 – 12:45 WIB

Petani Tuntut Pembaruan Agraria
PADANG--Konflik agraria di seluruh Indonesia, termasuk Sumbar, semakin tajam. Bom waktu ini dipicu sumber-sumber agraria baik tanah, hutan, tambang dan perairan di Indonesia dikuasai segelintir orang dan korporasi. Puluhan juta rakyat bertanah sempit bahkan tak bertanah. Ironisnya, ditengah ketimpangan tersebut, perampasan tanah-tanah rakyat masih terus terjadi.
Demikian ditegaskan Ketua Serikat Petani Indonesia, Sukardi Bendang ketika dihubungi Padang Ekspres (Grup JPNN), guna memaknai peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September, pada hari ini. Hari Tani Nasional ini ditetapkan Presiden Soekarno pada Agustus 1963, pertanda pentingnya peran dan posisi petani sebagai identitas bangsa.
Baca Juga:
Sukardi memaparkan, latar belakang ditetapkan 24 September menjadi Hari Tani Nasional karena pada tanggal 24 September itu, dibuat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang hak-hak dan kewajiban kaum tani, mengatur hak atas tanah, hak atas sumber-sumber agraria untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran petani dan bangsa.
Sekarang, dia menilai perampasan tanah terjadi karena persekongkolan jahat antara pemerintah, DPR dan korporasi. Mereka menggunakan kekuasaannya untuk mengesahkan berbagai undang-undang seperti: UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal, UU No 41/1999 tentang Kehutanan, UU 18/2004 tentang Perkebunan, UU No 7/2004 tentang Sumber Daya Air, UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU No 4/2009 Mineral dan Batu Bara, dan yang terbaru pengesahan UU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan.
PADANG--Konflik agraria di seluruh Indonesia, termasuk Sumbar, semakin tajam. Bom waktu ini dipicu sumber-sumber agraria baik tanah, hutan,
BERITA TERKAIT
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang