Petani Tuntut Pembaruan Agraria

Petani Tuntut Pembaruan Agraria
Petani Tuntut Pembaruan Agraria
"Kasus yang terjadi di Mesuji, Bima, Ogan komering Ilir dan pemukulan petani perempuan di Maligi Pasaman Barat,  adalah bukti bahwa Polri tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap rakyat yang menolak perampasan tanah," jelasnya.

Untuk itu, SPI Sumbar menuntut agar dihentikan segala bentuk perampasan tanah rakyat dan mengembalikan tanah-tnah rakyat yang dirampas. Kemudian, melaksanakan pembaruan agraria sejati sesuai konstitusi 1945 dan UUPA 1960 untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan keadilan sosial.

Dia juga meminta pemerintah dan pihak terkait menarik TNI/Polri dari konflik agraria, membebaskan para pejuang rakyat yang ditahan dalam melawan perampasan tanah. Penegakan hak asasi petani dengan cara mengesahkan RUU Perlindungan Hak Asasi Petani dan RUU Kedaulatan Pangan sesuai tuntutan rakyat tani.

Lalu, menuntaskan segera konflik agraria dan hentikan perampasan tanah ulayat. Dan mendistribusikan tanah telantar kepada anak cucu kemanakan.

Dihubungi terpisah, Ketua SPI Pusat, Hendri Saragih mengungkapkan hal yang tidak jauh berbeda. Menurutnya, di seluruh Indonesia masalah yang dihadapi petani relatif sama. Tanah mereka diambil dan diserahkan pada perusahaan perkebunan, kemudian dijadikan perkebunan sawit.

PADANG--Konflik agraria di seluruh Indonesia, termasuk Sumbar, semakin tajam. Bom waktu ini dipicu sumber-sumber agraria  baik tanah, hutan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News