Peternak Berharap IPS dan Importir Segera Jalankan Kemitraan
Rabu, 28 Februari 2018 – 15:04 WIB
"Bukan berati mereka tidak bayar. Mereka ngangsur juga mau tidak masalah asal tidak ada bunga," kata Agus.
Selain itu, bantuan pemenuhan sarana dan prasarana peternakan juga bisa dilakukan sebagai bentuk kemitraan.
APSPI sendiri mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian yang telah melakukan sosialisasi pedoman teknis dari Permentan No. 26/2017.
Sampai awal pekan ini, baru 15 dari 90 industri pengolahan susu yang ada dalam data Kementan yang sudah menyerahkan rencana kemitraan. (jos/jpnn)
Para pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir susu diminta segera menjalankan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Wamentan Harvick Minta Peternak Tingkatkan Populasi Sapi Perah Lewat Cara Ini
- PKS Tegaskan Ide Anies Ini Harus Terwujud demi Para Peternak Sapi
- Anies Beri Perhatian Khusus kepada Peternak dan Pengembangan Koperasi di Indonesia
- Kementan Dorong Importir Wajib Tanam Bawang Putih untuk Tingkatkan Produksi