PETI Bahayakan Transportasi di Sungai Barito
Minggu, 13 September 2009 – 00:50 WIB

PETI Bahayakan Transportasi di Sungai Barito
PURUK CAHU – Akibat penambangan emas tanpa izin (PETI) dijalur Sungai Barito, di tengah sungai yang menjadi salah satu urat nadi perekonomian warga Kabupaten Murung Raya itu bermunculan tumpukan batu kerikil. Adanya tumpukan material tersebut dinilai sangat membahayakan transportasi di Sungai Barito. “Kondisi seperti yang kita lihat sangat membahayakan masyarakat pengguna transportasi sungai. Bayangkan, karena terbatasnya jarak pandang akibat kabut asap, speedboat yang kita tumpangi atau kendaraan air lainnya bisa menabrak tali-tali besar, yang melintang dan batu yang muncul di tengah sungai,” ucap bupati.
Kondisi itu mendapat sorotan Bupati Murung Raya, Willy M. Yoseph. Setelah melihat secara langsung kondisi Sungai Barito, pejabat nomor satu di kabupaten paling utara Kalteng ini mengaku sangat prihatin, karena sangat berbaya bagi pengguna transportasi sungai. Keprihatinan itu disampaikan bupati, ketika melakukan safari Ramadan di Kelurahan Tumbang Kunyi, Kecamatan Sumber Barito dan di Tumbang Lahung, Kecamatan Permata Intan belum lama ini.
Baca Juga:
Menurutnya, sarana transportasi di Sungai Barito, baik speed boat maupun perahu kelotok cukup mengalami kesulitan melintas. Belum lagi, kata dia, jarak pandang yang terbatas karena kabut asap cukup tebal dan kondisi alur Sungai Barito yang sedang surut yang ditambah maraknya penambangan ilegal oleh masyarakat sepanjang Sungai Barito semakin menambah resiko.
Baca Juga:
PURUK CAHU – Akibat penambangan emas tanpa izin (PETI) dijalur Sungai Barito, di tengah sungai yang menjadi salah satu urat nadi perekonomian
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara