Petir Tak Bisa Lagi Menyambar Sesuatu, Kedua Tangannya sudah Diborgol

Petir Tak Bisa Lagi Menyambar Sesuatu, Kedua Tangannya sudah Diborgol
Tersangka Petir pencuri dua batere truk dan mobil ditangkap Polsek Kuala, Senin (11/10/2021). FOTO: ANTARA/HO-Polres Langkat.

jpnn.com, LANGKAT - Ashari alias Petir, 37, warga Lingkungan IV Bela Rakyat Baru Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala, Langkat, Sumut, ditangkap polisi, Senin (11/10).

Dia ditangkap karena ketahuan mencuri dua batere mobil di wilayah hukum Polsek Kuala.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Senin (11/10).

Dalam peristiwa itu korbannya Rahmat, 38, warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala kehilangan dua batere merek INCOE.

Peristiwanya Minggu (10/10) saat saksi Randi Febrian masuk ke gudang milik pelapor untuk bekerja, melihat batere mobil taft badak dan batere truk colt diesel sudah tidak ada pada masing-masing mobil tersebut.

Lalu, saksi memberitahukan hal itu kepada pelapor. Kemudian pelapor datang ke gudang untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan kerugian mencapai Rp7 juta.

Selanjutnya Kapolsek Kuala AKP Bevans Raga Utama SIK memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian didapat informasi bahwa pelakunya sedang berada di Pasar III Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai.

Ashari alias Petir, 37, warga Lingkungan IV Bela Rakyat Baru Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala, Langkat, Sumut, ditangkap polisi, Senin (11/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News