Petisi 28 Tetap Minta Satgas Anti Mafia Dibubarkan
Jumat, 06 Agustus 2010 – 20:02 WIB
Sebelumnya, Ketua MA Harifin A Tumpa menyatakan, MA telah menolak permohonan uji materi atas Keppres Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang diajukan Petisi 28 pada Juni lalu. Pertimbangan MA, karena Keppres itu bukan merupakan peraturan.
Baca Juga:
Selain itu, kata Harifin, pertimbangan yang digunakan MA sehingga menolak permohonan uji materi itu lantaran Keppres Satgas Anti Mafia Hukum tidak termasuk dalam ranah untuk diujimaterikan di MA.(ara/jpnn)
JAKARTA - Petisi 28 belum bersikap atas penolakan permohonan uji materi Keputusan Presiden (Keppres) Satgas Anti Mafia Hukum. Namun menurut aktifis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK