Petrokimia Gresik Rilis Produk Baru

Petrokimia Gresik Rilis Produk Baru
Ilustrasi. Foto: Petrokimia Gresik

jpnn.com, LOMBOK - Petrokimia Gresik meluncurkan pupuk retail komersil NPK Petro Ningrat serta kantong pupuk non-subsidi dengan desain baru di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (24/11) kemarin.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi, menjelaskan perusahaan saat ini sedang melakukan transformasi bisnis dengan sasaran untuk memperluas pangsa pasar dan menjadi pemain utama di sektor retail komersil.

“Kami ingin memperkuat barisan produk komersil kami, di mana saat ini Petrokimia Gresik baru menguasai sekitar 10-15 persen market share pupuk NPK retail komersil di Indonesia,” ujar Rahmad.

Upaya memperkuat pasar retail komersil merupakan strategi Petrokimia Gresik untuk menghadapi kemungkinan berubahnya kebijakan pemerintah, di mana wacana pengalihan subsidi pupuk semakin kuat. 
Sehingga Petrokimia Gresik harus siap bersaing di pasar komersil.

“Kami adalah produsen pupuk NPK pertama, terbesar, dan berpengalaman di Indonesia. Sejak tahun 2000 hingga kini telah memiliki 8 unit pabrik NPK dengan kapasitas produksi 2,7 juta ton per tahun,” kata Rahmad.

Adapun pupuk yang diluncurkan hari ini adalah NPK Petro Ningrat 12-11-20 dengan kemasan 20kg. Pupuk ini secara spesifik diperuntukan bagi tanaman perkebunan, hortikultura, dan umbi, seperti tembakau, kentang, cabai, bawang merah, tomat, serta buah-buahan.

Produk ini semakin melengkapi varian pupuk NPK Petrokimia Gresik, dimana sebelumnya perusahaan telah memiliki pupuk NPK Phonska Plus untuk sektor tanaman pangan, dan NPK Kebomas untuk sektor perkebunan korporasi maupun ekspor dengan beragam formulasi sesuai kebutuhan konsumen.

“Berdasarkan hasil uji coba, NPK Petro Ningrat dapat meningkatkan hasil panen tanaman perkebunan antara 10 hingga 37 persen,” ujar Rahmad.

Petrokimia Gresik saat ini sedang melakukan transformasi bisnis dengan sasaran untuk memperluas pangsa pasar dan menjadi pemain utama di sektor retail komersil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News