Petugas Avsec yang Mengawal Habib Bahar Dipecat AP II, Sahroni: Berlebihan

Terlebih lagi, Sahroni menilai pelanggaran berat dalam pekerjaan itu meliputi pencurian, korupsi, kekerasan, dan berbagai tindak penyelewengan lainnya.
"Dalam kasus ini, kan, kalau kita lihat pelanggarannya belum sejauh itu. Seharusnya jatuhkan SP (surat peringatan) dahulu. Bisa SP1, SP2, atau SP3 sesuai kebijakan perusahaan," tuturnya.
Legislator Dapil II DKI Jakarta itu tidak ingin tindakan semena-mena oleh perusahaan semacam itu dibiarkan terjadi, terlepas dari siapa tokoh yang dikawal para petugas tersebut.
"Ini bukan soal siapa tokoh yang ada di sana, tetapi lebih kepada tindakan berlebihan dan tidak adil oleh perusahaan terhadap karyawannya.Jika ini dibiarkan, saya takut budaya 'asal pecat' ini jadi kebiasaan yang dimaklumi oleh perusahaan-perusahaan lainnya, terutama BUMN," ujar Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kritik keputusan AP II pecat tiga petugas Avsec yang viral gegara mengawal Habib Bahar bin Smith di Bandara Soekarno-Hatta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025