Petugas Curigai Isi di Dalam Mobil Ekspedisi, Tangkapan Besar!
Kamis, 21 Mei 2020 – 14:33 WIB

Petugas Bea Cukai Jambi dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 5 kg sabu-sabu. Foto: Antara/Bea Cukai Jambi
"Sementara pengemudi dan kenek truk ekspedisi PT Dakota Jakarta yang dikendarai oleh HT dan RU telah kami amankan untuk proses pemeriksaan. Untuk sopir hanya sebagai saksi karena mereka tidak mengetahui apa isi barang yang dibawa hanya sebatas sopir pekerja ekspedisi," ungkapnya. (antara/jpnn)
Tim Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan barang haram yang dikemas dalam kardus berisikan tepung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang