Petugas Gagalkan Penyeludupan 3,3 Kg Ganja di Bandara Jambi
Minggu, 19 Agustus 2018 – 14:08 WIB
Sementara penerima Atoy warga Desa Barisan Dusun Pahing, RT 13 Rw 03 Gang Melati, Kecamatan Lostari. Sementara, yang mengantar paket berisi ganja itu yakni karyawan J&T Ahmad Sulaiman dan Wardiman.
Setelah ditemukan, barang haram itu sekitar pukul 18.06 WIB barang bukti narkoba jenis ganja diserahkan ke Kapolpos Bandara yang kemudian dibawa ke Polresta Jambi. (pds)
Penyeludupan 3,3 Kg ganja berhasil digagalkan petugas Avsec Cargo di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Kasus ini masih dalam pendalaman.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- Seorang Ayah di Merangin Tega Habisi Nyawa Anaknya Secara Sadis