Petugas Gagalkan Penyeludupan 3,3 Kg Ganja di Bandara Jambi

Petugas Gagalkan Penyeludupan 3,3 Kg Ganja di Bandara Jambi
Barang bukti 3,3 kg ganja kering dalam paket kardus yang dikirim melalui Bandara Sultan Thaha Jambi, Rabu (15/8) Foto: jambiekspres/jpg

Sementara penerima Atoy warga Desa Barisan Dusun Pahing, RT 13 Rw 03 Gang Melati, Kecamatan Lostari. Sementara, yang mengantar paket berisi ganja itu yakni karyawan J&T Ahmad Sulaiman dan Wardiman.

Setelah ditemukan, barang haram itu sekitar pukul 18.06 WIB barang bukti narkoba jenis ganja diserahkan ke Kapolpos Bandara yang kemudian dibawa ke Polresta Jambi. (pds)


Penyeludupan 3,3 Kg ganja berhasil digagalkan petugas Avsec Cargo di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Kasus ini masih dalam pendalaman.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News