Petugas Geledah Blok Hunian di Rutan Medaeng, Duh Ada Barang-Barang Terlarang
Selasa, 06 April 2021 – 23:06 WIB
"Kami menemukan tiga ponsel, kabel, dan korek api," beber Krismono.
Krismono mengatakan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki barang-barang tersebut akan diproses lebih lanjut.
"Terutama oknum WBP yang memiliki ponsel temuan tadi akan dimasukkan dalam straft cell," pungkas Krismono. (mcr12/jpnn)
Kanwil Kumham Jatim melakukan penggeledahan blok hunian di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng).
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Formasi untuk Lulusan SMA
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru