Petugas Geledah Blok Hunian di Rutan Medaeng, Duh Ada Barang-Barang Terlarang

Petugas Geledah Blok Hunian di Rutan Medaeng, Duh Ada Barang-Barang Terlarang
Petugas rutan saat menggeledah badan WBP di Rutan Kelas I Surabaya, Selasa (6/4). Foto: Humas Kumham Jatim
Penggeledahan yang dilakukan di Rutan Kelas I Surabaya mengerahkan 80 petugas gabungan terdiri dari 68 petugas rutan dan 12 anggota kepolisian. 

Tim menggeledah blok F, baik di lantai satu maupun dua. 

"Kami mengedepankan kualitas dalam penggeledahan, tidak hanya kuantitas," ujar dia. 

Setelah briefing, petugas kemudian langsung menggeledah seluruh ruang tahanan. Saat itu petugas ternyata menemukan barang-barang yang dilarang berada dalam rutan. 

Kanwil Kumham Jatim melakukan penggeledahan blok hunian di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News