Petugas Geledah Blok Hunian di Rutan Medaeng, Duh Ada Barang-Barang Terlarang
Selasa, 06 April 2021 – 23:06 WIB
Penggeledahan yang dilakukan di Rutan Kelas I Surabaya mengerahkan 80 petugas gabungan terdiri dari 68 petugas rutan dan 12 anggota kepolisian.
Tim menggeledah blok F, baik di lantai satu maupun dua.
"Kami mengedepankan kualitas dalam penggeledahan, tidak hanya kuantitas," ujar dia.
Setelah briefing, petugas kemudian langsung menggeledah seluruh ruang tahanan. Saat itu petugas ternyata menemukan barang-barang yang dilarang berada dalam rutan.
Kanwil Kumham Jatim melakukan penggeledahan blok hunian di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng).
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Formasi untuk Lulusan SMA
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru