Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Sidikalang Ditangkap
jpnn.com, DAIRI - Seorang oknum pegawai rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena terlibat penyalagunaan narkoba, Selasa (2/3).
Oknum pegawai Rutan Sidikalang berinisial MT, 50, tersebut diamankan dari perumahan komplek Rutan Kelas IIB Sidikalang.
"MT diamankan atas pengembangan kasus dari SB warga sipil," ujar Kasat Narkoba AKP Rudi Sitorus, Kamis (4/3).
Kasat Narkoba Polres Dairi ini juga belum bersedia memberikan keterangan lebih detail terkait pemeriksaan tes urine tersangka MT.
“Saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti narkoba dari MT,” kata AKP Rudi Sitorus sembari menyampaikan akan memberikan info selanjutkan kepada Kabaghumas Polres Dairi.
Sementara itu, diperoleh informasi, saat dilakukan penangkapan Satnarkoba Polres Dairi mengamankan beberapa barangbukti seperti bong, plastik putih transparan serta timbangan dari rumah oknum pegawai Rutan itu. Sehingga, diduga MT sebagai pengedar narkoba.
Terpisah, Kepala Rutan (Ka Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Japaham Sinaga ditemui di kantornya, Kamis (4/3) membenarkan, MT adalah benar pegawai Rutan Kelas IIB Sidikalang.
Japaham mengatakan, MT bertugas sebagai anggota jaga. “Informasi dari polisi, MT hasil pengembangan dari SB, warga sipil,” ungkapnya.
Seorang oknum pegawai rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena terlibat penyalagunaan narkoba, Selasa (2/3).
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Kereta Api Putri Deli Tabrak Truk yang Terobos Palang Perlintasan
- Erick Thohir Ajak Gen Z Sumut Melek Literasi Digital dan Peduli Kesehatan Mental
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati