Petugas Geledah Muatan Mobil Minibus, Tak Disangka, Isinya Bikin Kaget
Rabu, 04 Agustus 2021 – 22:54 WIB

Balai Karantina Kelas I Bandarlampung gagalkan penyelundupan sebanyak 1.125 ekor jenis burung Ciblek dan 125 ekor jenis burung Gelatik. Foto: radarlampung
Namun lanjut dia, terlepas dari aksi penyeludupan ini, Karman tetap menegaskan, segala bentuk aksi penyeludupan adalah perbuatan melanggar hukum.
“Maka dari itu, Karantina Pertanian Lampung bersama seluruh pihak terkait terus berkomitmen dalam mencegah berbagai bentuk upaya penyelundupan satwa liar,” jelasnya.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Untuk itu dirinya pun berharap bagi setiap masyarakat yang mengetahui tindakan penyeludupan satwa, bisa melaporkan kepada petugas berwajib. “Karena memang ini tidak benar,” pungkasnya. (ang/wdi/radarlampung)
Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung mengagalkan penyelundupan sebanyak 1.250 ekor burung, pada Minggu (1/8) kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung