Petugas Keburu Datang, Alat Kontrasepsi Belum Sempat Dipakai
jpnn.com, DEPOK - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, BNN, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Depok, lagi-lagi menemukan penyakit masyarakat di kamar apartemen.
Saat razia, petugas menemukan alat kontrasepsi yang disimpan beberapa pengunjung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan agenda rutin, guna mencipkatan kondisi yang nyaman di Kota Depok. Saat razia, petugas mengamankan 12 pasangan bukan suami istri di salah satu apartemen di Jalan Margonda.
“Kegiatan penertiban merupakan program rutin Pol PP yang dalam satu bulan dua sampai dengan tiga kali (razia), tergantung temuan tim deteksi dini kami di lapangan,” tutur Lienda kepada Harian Radar Depok, beberapa waktu lalu.
Petugas gabungan menyisir sejumlah apartemen yang diduga disalahgunakan. “Untuk yang terbukti kuat kami sudah BAP pemberkasan penyidikan untuk ditindak pidana ringan (Tipiring). Dalam Perdanya ancaman pidana denda sampai dengan Rp50 juta atau kurungan tiga bulan,” ujar Lienda. (rub/radardepok)
Penyakit masyarakat di kamar apartemen di Kota Depok seakan tak pernah habis. Belum lama ini petugas gabungan mengamankan 12 pasangan bukan suami istri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Terlibat Aksi Balap Liar, 120 Kendaraan Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi
- Tim Gabungan Gelar Razia, 54 Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan
- Polda Sulut Temukan 5.492 Pelanggaran Dalam Sepekan Operasi Keselamatan Samrat
- Polisi Lakukan Operasi Kendaraan di 4 Lokasi Ini
- Lotte Land Sawangan Hadirkan Hunian Mewah di Kawasan Eco Town Depok