Petugas Lapas Temukan Barang Terlarang Ini di Dalam Sayur Lodeh, Tak Disangka

Petugas Lapas Temukan Barang Terlarang Ini di Dalam Sayur Lodeh, Tak Disangka
Tiga bungkus narkotika yang diselundupkan dalam paket makanan diamankan oleh petugas Lapas Kelas I Malang di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (26/1/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Jatim

jpnn.com, MALANG - Petugas Lapas Malang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dicampurkan ke dalam makanan untuk penghuni lapas. Penyelundupan narkotika tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial D.

"D memanfaatkan pelayanan penitipan barang untuk menyelundupkan tiga jenis narkotika melalui sayur lodeh di Lapas I Malang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur Imam Jauhari, dalam keterangan yang diterima di Kota Malang, Kamis.

Imam menjelaskan saat itu D hendak menitipkan sebuah paket makanan untuk seorang narapidana berinisial H yang ditahan karena kasus narkoba. Sesuai prosedur, petugas  lapas harus membongkar setiap makanan yang dititipkan untuk narapidana.

Saat petugas Lapas Kelas I Malang membongkar makanan itu, lanjut Imam, petugas merasa curiga saat memeriksa sayur lodeh yang dititipkan oleh D.

Petugas kemudian memotong tempe yang ada dalam sayur lodeh tersebut dan mendapati ada benda lain di dalamnya.

"Saat dipotong oleh petugas, ada benda keras di dalam tempe tersebut," tambahnya.

Saat dibongkar, paket yang berada di dalam tempe tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik dan direkatkan. Petugas kemudian mengecek tempe lain dalam paket makanan tersebut dan menemukan narkoba jenis lain.

"Ada tiga jenis narkotika yang kami amankan. Pertama diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,55 gram; ganja 1,25 gram; dan dua pil kecil," katanya.

Petugas Lapas Malang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dicampurkan ke dalam makanan untuk penghuni lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News