Petugas Lengah, Napi Asimilasi Kabur, Kalapas Banjarmasin Merasa Seperti Dikhianati
Selasa, 02 Agustus 2022 – 20:16 WIB

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin, Herliadi, saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerja, Selasa (2/8). Foto: Donny Muslim/Jpnn
Namun, belum jelas informasi seperti apa yang dimaksud.
Sebagai pengingat, Ipu Hadi divonis penjara satu tahun tiga bulan atas kasus pencurian sepeda motor. Ia menjalani hukuman sejak 15 Oktober 2021.
Baca Juga: Soal Status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri, Kompolnas Buka Suara
Ipu sebenarnya bisa saja menghirup udara bebas pada Oktober 2022 mendatang karena bulan Agustus ini bakal mendapat remisi 17 Agustus. Namun, dia memilih kabur. (mcr37/jpnn)
Kalapas Banjarmasin Herliadi bersama jajaran merasa dikhianati karena pihaknya sudah memberi kelonggaran kepada Ipu Hadi sebagai napi asimilasi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Donny
BERITA TERKAIT
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres