Petugas Lengah, Napi Asimilasi Kabur, Kalapas Banjarmasin Merasa Seperti Dikhianati
Selasa, 02 Agustus 2022 – 20:16 WIB
Namun, belum jelas informasi seperti apa yang dimaksud.
Sebagai pengingat, Ipu Hadi divonis penjara satu tahun tiga bulan atas kasus pencurian sepeda motor. Ia menjalani hukuman sejak 15 Oktober 2021.
Baca Juga: Soal Status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri, Kompolnas Buka Suara
Ipu sebenarnya bisa saja menghirup udara bebas pada Oktober 2022 mendatang karena bulan Agustus ini bakal mendapat remisi 17 Agustus. Namun, dia memilih kabur. (mcr37/jpnn)
Kalapas Banjarmasin Herliadi bersama jajaran merasa dikhianati karena pihaknya sudah memberi kelonggaran kepada Ipu Hadi sebagai napi asimilasi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Donny
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya