PGN Jalin Kerja Sama dengan Medco E&P

PGN Jalin Kerja Sama dengan Medco E&P
Ilustrasi PGN. Foto: Ist PGN for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) bersama PT Medco E&P Indonesia menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan volume 0,25 mmscfd untuk alokasi jargas di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Penandatanganan PJBG ini dilakukan antara Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim dan Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan di sela-sela acara Indonesia Petroleum Association (IPA) di JCC, Jakarta.

"Penandatanganan ini sebagai upaya kami menjamin pasokan gas bumi ke masyarakat tetap lancar," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Jumat (4/5).

Kerja sama jual beli gas antara PGN dan Medco E&P ini dimulai sejak 26 September 2017. Kontrak penyaluran gas yang bersumber dari Wilayah Kerja South Sumatera ini akan berlangsung selama 10 tahun hingga Juli 2027.

Rachmat mengatakan, alokasi gas ini akan digunakan untuk melayani kebutuhan 6.031 sambungan rumah tangga (SRT) jargas di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sampai dengan 30 April 2018, sudah sekitar 1.155 pelanggan rumah tangga di Kabupaten Musi Banyuasin telah memanfaatkan pasokan gas bumi dari PGN.

Infrastruktur jargas di Kabupaten Musi Banyuasin dibangun oleh PGN sesuai penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan menggunakan APBN 2016 untuk membangun jargas sejumlah 6.031 SRT.

"PGN akan terus agresif membangun infrastruktur gas bumi nasional, untuk pemanfaatan gas bumi yang efisien dan ramah lingkungan bagi masyarakat sekaligus sebagai bentuk dukungan kebijakan pemerintah untuk konversi BBM ke BBG," tutur Rachmat.

Kerja sama jual beli gas antara PGN dan Medco E&P ini dimulai sejak 26 September 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News