PGN Tingkatkan Layanan Secara Realtime dan Terintegrasi Melalui IMOC

PGN Tingkatkan Layanan Secara Realtime dan Terintegrasi Melalui IMOC
Ruangan IMOC yang terletak di Kantor Pusat PGN ini menjadi ruangan representasi yang dapat digunakan untuk memberikan paparan kepada pihak internal maupun eksternal mengenai kondisi penyaluran gas di wilayah operasi Subholding Gas. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina terus berupaya meningkatkan penanganan dan respons yang cepat terhadap keluhan pelanggan.

Salah satunya adalah dengan membuat tools yang dapat memonitoring proses bisnis untuk meningkatkan tingkat layanan kepada pelanggan secara realtime dan terintegrasi, yakni Integrated Monitoring Center (IMOC).

Melalui IMOC, informasi mengenai kondisi penyaluran yang meliputi seluruh pelanggan dan infrastruktur serta niaga gas PGN dapat tersedia dengan cepat dan tepat.

Melalui IMOC, sejumlah kurang lebih 935 BBTUD gas bumi yang disalurkan kepada 839.151 pelanggan PGN di 73 kota/kabupaten, dengan cakupan infrastruktur pipa gas bumi lebih dari 11.675 KM pun dapat terpantau secara langsung.

IMOC juga dapat menjadi wadah bagi pelanggan maupun calon pelanggan untuk bisa mendapatkan informasi secara rinci, mulai dari tata cara melakukan registrasi hingga dilakukannya gas in.

Hal ini berkaitan dengan rencana pengembangan Sambungan Rumah Tangga (SRT) oleh PGN dalam skala besar.

Sampai saat ini, PGN telah mengembangkan jaringan gas rumah tangga sebanyak 834.165 Sambungan Rumah (SR).

“Dengan integrasi yang dilakukan pada platform aplikasi yang digunakan beberapa satuan kerja ini, diharapkan PGN dapat melakukan penanganan dan memberikan respons kepada pelanggan maupun calon pelanggan dengan lebih cepat dan akurat,” ucap Direktur Sales dan Operasi PGN, Ratih Esti Prihatini di Jakarta, Rabu (22/11).

PGN membuat tools yang dapat memonitoring proses bisnis untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan secara realtime dan terintegrasi, yakni IMOC

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News