PGRI Minta Legalitas sebagai Organisasi Guru

jpnn.com - JAKARTA--Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo sangat berharap pemerintah dapat memberikan legalitas formal terhadap PGRI sebagai organisasi profesi guru Indonesia.
Hal ini disampaikan Sulistiyo di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2013 dan HUT ke-68 PGRI di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, (27/11).
"Ini dilakukan agar dapat membantu dan berperan maksimal dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru, khususnya dalam penegakan kode etik guru," ungkap Sulistiyo dalam sambutannya.
Sulis berharap keinginan itu dapat terwujud sebelum Presiden SBY mengakhiri jabatannya pada tahun 2014 nanti.
Ia mengatakan legalitas itu sekaligus untuk melengkapi dan menyempurnakan kebijakan Presiden yang telah menetapkan guru sebagai profesi.
Selain meminta legalitas itu, PGRI juga berharap pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
"Ini supaya dapat mengatasi berbagai persoalan guru terutama pengaturan beban kerja 24 jam mengajar tatap muka yang banyak menimbulkan masalah di lapangan dan kesempatan sertifikasi bagi guru honorer yang memenuhi syarat," ujar Sulistiyo. (flo/jpnn)
JAKARTA--Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo sangat berharap pemerintah dapat memberikan legalitas formal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya