PGRI Sangkal Terjadi Penyuapan
Minta Pemerintah Hentikan UKA
Senin, 05 Maret 2012 – 05:05 WIB

PGRI Sangkal Terjadi Penyuapan
JAKARTA - Kasus suap dalam praktek uji kompetensi akhir (UKA) guru calon peserta sertifikasi mendapat respon keras dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ogranisasi profesi guru tertua di republik ini mengatakan, guru bukan menyuap. Sebaliknya, mereka menjadi korban pemerasan. "Sikap PGRI tegas, yang terjadi bukan guru menyuap. Tetapi mereka dipalak," ujar pria yang juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu. Pemberitaan yang menyatakan telah terjadi praktek suap oleh guru kepada oknum dinas pendidikan, menurut Sulistyo kian memojokkan posisi guru.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistyo mengatakan, mencuatnya praktek pemerasan ini, membuat pemerintah terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) wajib mengoreksi kebijakan ini. "Sejak awal, PGRI tegas keberatan dengan UKA ini," ucapnya.
Baca Juga:
Ujian yang dilaksanakan 25 Februari lalu itu diikuti sekitar 285 ribu guru dan pengawas sekolah. Sementara kuota kelulusan hanya 250 ribu kursi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus suap dalam praktek uji kompetensi akhir (UKA) guru calon peserta sertifikasi mendapat respon keras dari Persatuan Guru Republik Indonesia
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya