PGRI Sangkal Terjadi Penyuapan

Minta Pemerintah Hentikan UKA

PGRI Sangkal Terjadi Penyuapan
PGRI Sangkal Terjadi Penyuapan
Pertama, oknum dinas pendidikan memanfaatkan kegelisihan guru menghadapi UKA. Ujung-ujungnya, mereka menjanjikan kelulusan UKA kepada para peserta ujian asalkan telah menyetor uang.

Dugaan lainnya adalah, para guru peserta UKA memang sengaja nyogok atau menyuap oknum dinas pendidikan daerah. Tujuannya, supaya nama mereka bisa diluluskan dalam seleksi UKA ini. Sehingga, mereka bisa ikut program sertifikasi guru. Fenomena ini muncul karena para guru kurang mendapatkan informasi yang benar. Di antaranya informasi jika yang mengoreksi dan menetapkan kelulusan adalah pemerintah daerah. Bukan dinas pendidikan daerah.

 

Pihak Kemendikbud sendiri belum menentukan sikap tegas terhadap laporan guru peserta UKA yang menyetor uang ke oknum dinas pendidikan di Sumatera Utara ini. Kepala Badan Sumber Daya Manusia dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDM-PMP) Syawal Gultom meminta guru yang telah setor uang untuk buka mulut. Para guru ini diminta untuk terang-terangan menyebut oknum dinas pendidikan yang telah mereka beri duit. Kemendikbud belum berencana menerjunkan tim khusus untuk mengklarifikasi kasus ini. (wan)

JAKARTA - Kasus suap dalam praktek uji kompetensi akhir (UKA) guru calon peserta sertifikasi mendapat respon keras dari Persatuan Guru Republik Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News