PGRI Terbelah Disorot DPR, Terkait Perjuangan Guru Honorer jadi PPPK? Oalah

PGRI Terbelah Disorot DPR, Terkait Perjuangan Guru Honorer jadi PPPK? Oalah
PB PGRI terbelah, ada kepengurusan versi KLB Surabaya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Berdasar informasi yang dia terima, KLB PGRI terjadi karena pengurus PGRI yang ada saat ini dinilai tidak memperjuangan nasib honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.

“Kenapa ada KLB PGRI? Karena dinilai tidak melakukan apa pun terhadap persoalan pengangkatan (honorer) jadi PPPK.”

“Mereka (para guru honorer yang masuk kubu pro-KLB, red) merasa tidak diurus PGRI,” kata pria kelahiran 3 September 1971 itu.

Respons Unifah Rosyidi

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi beberapa waktu lalu sudah merespons adanya KLB Surabaya.

Menurutnya, KLB ditandatangani oleh Huzaifah Dadang dan H. Ali Rahim yang telah diberhentikan sebagai pengurus PB PGRI.

Prof Unifah menyatakan hasil KLB Surabaya tidak sah. Sebab, pengurus yang menyelenggarakan KLB Surabaya statusnya sudah dipecat dari kepengurusan PB PGRI.

"Hasil KLB Surabaya tidak sah. Tidak ada dualisme kepemimpinan PB PGRI, kami tetap solid dan menolak keras hasil tersebut," kata Unifah kepada JPNN.com, Minggu (5/11).

Unifah menambahkan Pengurus Besar PGRI, 31 pengurus PGRI provinsi dan kabupaten/kota sepakat mengeluarkan pernyataan sikap terhadap KLB Surabaya, yaitu:

Konflik internal PB PGRI yang melahirkan kepengurusan versi KLB Surabaya, disebut terkait dengan perjuangan honorer jadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News