PHK Sepihak Masih Marak
Rieke: Pemerintah Tak Boleh Tinggal Diam
Jumat, 12 Agustus 2011 – 18:41 WIB

PHK Sepihak Masih Marak
BEKASI - Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak nampaknya masih menghantui para pekerja di Indonesia. Salah satu kasus PHK sepihak yang kini masih belum tuntas menimpa 166 orang buruh PT Kanefusa Indonesia di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Automotive Metal dan Komponen (AMK) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Pipin Arif, mengatakan bahwa PHK sepihak di Kanefusa sudah terjadi sejak Juni 2010. Sebelum PHK sepihak diberlakukan, buruh yang tergabung dalam PUK AMK FSPMI melakukan aksi mogok kerja guna menuntut pemberlakuan upah sektoral sesuai dengan aktual produk.
Baca Juga:
Pekerja juga menuntut penghapusan diskriminasi terhadap pekerja helper, serta revisi sistem kontrak karena dianggap tak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Aksi tersebut berakibat PHK sepihak yang dilakukan oleh pengusaha terhadap 166 buruh.
Ditemui di sela-sela aksi yang berlangsung di depan PT Kanefusa Indonesia Cikarang, Bekasi Jawa Barat, Jumat (12/8), Pipin menyebutkan, ada beberapa hak pekerja yang hingga kini tidak lagi diterima yaitu gaji, asuransi kesehatan dan insentif akhir tahun.
BEKASI - Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak nampaknya masih menghantui para pekerja di Indonesia. Salah satu kasus PHK sepihak yang kini
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan