PHK Setelah Setengah Tahun Pemilukada
Rabu, 05 Januari 2011 – 03:45 WIB
TERNATE - Keberadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berjumlah 1.400 lebih di Pemkot Ternate dianggap terlalu banyak dan merepotkan Pemkot dalam membayar gaji. Dalam setahun, Pemkot harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp7 miliar. Keputusan PHK ini dilakukan setelah sekitar setengah tahun Kota Ternate melakukan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) atau setelah terbit keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Bagaimana cara menguranginya? Sekretaris Kota Isnain H Ibrahim, mengatakan, dengan cara memberhentikan PTT yang malas dan tidak produktif lagi. “Laporan yang saya terima, banyak PTT yang malas. Mereka ini yang akan diberhentikan,” katanya.
Anggaran miliaran itu, dianggap mengganggu stabilitas anggaran Pemkot. Untuk itu, jumlah PTT dari tahun ke tahun akan di-PHK alias dikurangi. Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Ternate, Tauhid Soleman, Selasa (4/1).
Baca Juga:
“(PTT) akan dicoba dikurangi (PHK), sehingga bisa dilakukan penghematan anggaran APBD,” katanya.
Baca Juga:
TERNATE - Keberadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berjumlah 1.400 lebih di Pemkot Ternate dianggap terlalu banyak dan merepotkan Pemkot
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat