Pidato Moratorium SBY Bertentangan dengan PP

Pidato Moratorium SBY Bertentangan dengan PP
Pidato Moratorium SBY Bertentangan dengan PP
Selain itu, Burhanuddin juga menyarankan agar proses pemekaran itu disempurnakan misalnya dengan memberlakukan kembali status Kota Administratif (Kotif) minimal selama 5 tahun sebagai wadah untuk mempersiapkan suatu daerah untuk dimekarkan.

Dia juga menagih janji-janji pemerintah yang dalam banyak kesempatan selalu mengatakan akan mengevaluasi 205 daerah otonomi baru dan membuat grand disain pemekaran paling tidak hingga tahun 2025.

"Hingga kini belum satupun ada hasil evaluasinya dan gran disain yang dijanjikan sementara moratorium yang hanya diwacanakan melalui pidato secara de facto sudah diberlakukan pemerintah," tegas Burhanuddin.

Sementara itu, mantan Ketua Komisi II DPR periode 2004-2009 Sayuti Asyathri menjelaskan, tidak tercapainya tujuan utama dari sebuah pemekaran lebih disebabkan karena gagalnya mekanisme otonomi daerah yang dibuat sehingga mengakibatkan tidak meratanya menyaluran dana ke daerah-daerah.

JAKARTA- Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu mengingatkan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi agar tidak menggunakan istilah moratorium (jedah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News